PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa
dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan
bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam
resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko
terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung
kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko
dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati
bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan
kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak
tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak
pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut
Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal
dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan
akibat yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk). Dalam beberapa
tahun terakhir, manajemen resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan,
praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya
manajemen resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi
seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana
jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar,
dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere.
Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga
tergolong resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena
resiko mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana
suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari
peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar
(misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk
dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa
beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.
Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor
karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan
hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran
dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah,
mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management,
mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi
reactive decision making dari manajemen puncak.
Pengertian Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah
suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian
resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil
antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko,
mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran,
kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi,
mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber
daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer
resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko
dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat diartikan
sebagai “a process, effected by an entity’s board of directors, management and
other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise,
designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk
to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the
achievement of entity objectives.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua
perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat
menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di
dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko
yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk
menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama
untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat
memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan
sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin
keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses
yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam
mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi
suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan
aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan
kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen
senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam
teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta
kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap
manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi
kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja
pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat dijabarkan lebih
lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
1. On going process
Manajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara
berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one
time event).
2. Effected by people
Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan
organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko dirumuskan
oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
3. Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh
manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan manajemen resiko, strategi yang
disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh masing-masing
bagian/unit dari organisasi.
4. Applied across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko diaplikasikan dalam
kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi.
Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko
berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
5. Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang
secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6. Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa
kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
7. Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang
dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik.
Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat
diklasifikasi menjadi:
Resiko Operasional
Resiko Hazard
Resiko Finansial
Resiko Strategis
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko
terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai
dari proses identifikasi resiko, penilaian resiko, mitigasi, monitoring dan
evaluasi.
a. Mengidentifikasi resiko
Proses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam suatu
aktivitas usaha. Identifikasi resiko secara akurat dan kompleks sangatlah vital
dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi resiko
adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik
yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara lain:
1. Brainstorming
2. Survey
3. Wawancara
4. Informasi historis
5. Kelompok kerja
b. Menganalisa resiko
Setelah melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko
dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan
probabilitas terjadinya resiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya
suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman.
Beberapa resiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk
memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi. Sehingga,
pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya
nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan
manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu
resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa resiko
tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali
cukup sulit untuk asset immaterial.
3. Monitoring resiko
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko merupakan bagian
penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen resiko tidaklah
berhenti sampai di sini saja. Praktek, pengalaman, dan terjadinya kerugian akan
membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan keputusan mengenai penanganan
suatu resiko. Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai
dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan
respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang baru
maupun berubah. Sehingga, ketika suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih
akan sesuai dan diimplementasikan secara efektif.
2.2 Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau
tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang
tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah
resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan
kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran
organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko
sebagai berikut:
Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap
kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk
menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal
chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di
antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis
secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty
merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan
dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan
pada dua definisi resiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko merupakan
penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai
di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
- Risk is the probability of any outcome different from the one expected
(resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang
diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian
tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang
diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan kemungkinan
terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga.
Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard. Peril
merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian.
Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar
kemungkinan terjadinya peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1. Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik
secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
2. Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang
berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat
memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3. Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah
memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya
peril.
4. Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan
yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang
bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara
lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai,
keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat
disebabkan oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi
berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir
disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan
operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan
berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan
timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang
menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko
yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh
karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk dapat
menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
-Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1. Resiko spekulatif
2. Resiko murni
Resiko spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif
kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang
yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya
merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko spekulatif.
Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan
atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh
adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan
tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi
kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan
menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian
besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal
dengan istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan
utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada
kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua
kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya,
lawan dari risiko spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan
kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer resiko tugas
utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali
jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni
tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan
resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau ketidakpastian dapat
dibagi sebagai berikut:
1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2. Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
-- Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara
sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang
dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan checklist untuk pendekatan
yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif
sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak
milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability
losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist yang dibangun
sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang
dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka
diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode
yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2. Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3. Metode peta aliran (flow-chart)
4. Inspeksi langsung pada objek
5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7. Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan,
lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko dapat
mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya dalam
mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan
bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.
Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses
mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan
manajemen resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi
proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja. Dalam hal ini diperlukan
strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok
dengan situasi yang dihadapi.
PEMBAHASAN
3.1 Kasus Manajemen Asset Berbasis Resiko pada Perusahaan mesin
dalam perusahaan mesin dalam sebuah jaringan komputer yang berbasis WEB dengan
total anggaran sampai 2M lebih dengan spesifikasi berikut :
Spesifikasi pengeluaran untuk system baru :
Nama barang banyak
barang harga
Konektor RJ45 banyak
barang 5300 = Rp.200.000.000
Kabel UTP banyak
barang 50 =Rp.500.000
Switch HUB D-LINK 48 port banyak barang 50 =Rp.150.000.000
Paralon
banyak baranga 10300
=Rp.89.000.000
Layar sentuh
banyak
baranga 30 =Rp.500.000.000
ID card
banyak baranag 5000
=Rp.345.000.000
Micro/ic digital banyak barang
1000 =Rp.650.000.000
Biaya tak terduga ……………….. =Rp.50.000.000
Total
=Rp.2.484.000.000
Proses manajemen resiko meliputi tahapan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi resiko
Resiko merupakan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan perusahaan.
Seluruh resiko yang mungkin terjadi dan berdampak negative bagi perusahaan
secara signifikan harus terlebih dahulu diidentifikasi. Pada perusahaan air
minum resiko yang mungkin terjadi adalah:
Ketidaktersediaan air di sumber air dapat terjadi karena kegagalan pada
struktur sumber air, kekeliruan dalam memperkirakan hasil/kapasitas
penyimpanan, kualitas sumber air yang tidak memenuhi syarat, dan kegiatan
operasional yang tidak tepat.
Kehilangan air yang sebenarnya (real loss) dapat terjadi karena adanya
penguapan air di tempat penyimpanan (storage evaporation), dan kebocoran
(leakage) seperti kebocoran pada pipa jaringan distribusi, dan tempat
penyimpanan air/reservoir.
Kehilangan air yang jelas terlihat (apparent loss) dapat terjadi karena adanya
pengukuran meteran yang tidak akurat (inaccurate metering) seperti alat
kalibrasi meteran yang tidak akurat, alat meteran yang sudah tua, alat meteran
yang berputar rendah, dan adanya pemakaian air yang tidak terukur dengan
meteran (unmetered usage) seperti pemakaian yang tidak dibenarkan (pemakaian
untuk irigasi yang tidak illegal, pemakaian hidran yang tidak illegal,
sambungan pipa yang tidak illegal) dan pemakaian yang dibenarkan (pemadam
kebakaran, pekerjaan jalan, dan taman).
Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena pembuangan air limbah yang tidak
terkendali dari kegiatan pemeliharaan atau kegagalan jaringan pipa.
Terganggunya keselamatan dan kesehatan masyarakat pengguna air minum dapat
terjadi karena kerusakan peralatan dan tercemarnya sumber air minum/produksi
air minum selama pembangunan, pemeliharaan, atau pengoperasian infrastruktur
penyedia air.
Kenaikan harga asset infrastruktur penyedia air dapat terjadi karena kenaikan
tingkat inflasi, kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah, dan
kenaikan harga bahan bakar minyak.
Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dapat terjadi karena kondisi perekonomian
nasional yang tidak baik.
Sedangkan resiko pada tingkatan proses/aktivitas lifecycle asset management
yang mungkin terjadi dapat dilihat pada table 1.
b. Menganalisis Resiko
Setelah seluruh resiko diidentifikasi, maka dilakukan pengukuran tingkat
kemungkinan dan dampak resiko. Pengukuran resiko dilakukan setelah
mempertimbangkan pengendalian resiko yang ada. Pengukuran resiko dilakukan
menggunakan criteria pengukuran resiko secara kualitatif, semi kualitatif, atau
kuantitatif tergantung pada ketersediaan data tingkat kejadian peristiwa dan
dampak kerugian yang ditimbulkannya.
c. Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya, maka disusunlah urutan
prioritas resiko. Mulai dari resiko dengan tingkat resiko tertinggi, sampai
dengan resiko terendah. Resiko yang tidak termasuk dalam resiko yang dapat
diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas untuk segera
ditangani. Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan prioritas resiko, maka
perlu disusun peta resiko.
d. Menangani Resiko
Resiko yang tidak dapat diterima/ditoleransi segera dibuatkan rencana tindakan
untuk meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya resiko dan personel yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana tindakan. Cara menangani resiko
berupa memindahkan resiko melalui asuransi dan kontrak kerja kepada pihak
ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan terjadinya resiko dengan cara
menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian internal yang ada pada proses
bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko bila tingkat resiko dinilai lebih
rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya peristiwa yang akan terjadi.
Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan
manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan rencana tindakan lebih
rendah daripada manfaat yang diperoleh dari pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan ditangani
dimasukkan ke dalam register resiko yang memuat informasi mengenai nama resiko,
uraian mengenai indikator resiko, faktor pencetus terjadinya peristiwa yang
merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi, pengendalian resiko yang ada,
ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko setelah mempertimbangkan
pengendalian yang ada, dan rencana tindakan untuk meminimalisir tingkat
kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta personil yang bertanggung jawab
melakukannya.
e. Memantau Resiko
Perubahan kondisi internal dan eksternal perusahaan menimbulkan resiko baru
bagi perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, dan
cara penanganan resikonya. Sehingga setiap resiko yang teridentifikasi masuk
dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau perubahannya.
f. Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan resiko
dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas
bisnis yang dilakukan perusahaan untuk memastikan bahwa tujuan manajemen resiko
dapat tercapai sesuai dengan keinginan pihak yang berkepentingan. Pihak yang
berkepentingan berasal dari internal perusahaan (manajemen, karyawan) dan
eksternal perusahaan (pemasok, pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar
lingkungan perusahaan, dan konsumen air bersih).
Walaupun penerapan proses manajemen resiko pada perusahaan air minum di
Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya,
namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice), maka
seharusnya sudah mulai diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan melekat
pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada aktivitas
manajemen asset.
Agar manajemen resiko dapat diterapkan dengan baik, maka perlu disiapkan segala
infrastruktur manajemen resiko antara lain: pedoman manajemen resiko
(kebijakan, pedoman umum, prosedur, dan formulir), struktur organisasi
manajemen resiko (tugas, wewenang, tanggung jawab personil untuk melaksanakan
manajemen resiko), dan sistem informasi pelaporan/pemantauan pelaksanaan
manajemen resiko.
SIMPULAN
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Manajemen asset merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manajemen yang tidak
terlepas dari resiko. Manajemen asset berbasis resiko lebih menekankan pada
proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko
yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen
resiko terhadap asset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola
penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan.
Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis
perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas
manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset management).
Dalam sebuah pembuatan jaringan memang di butuhkan team yang kuat dalam
mengakses sistem jaringan di sebuah perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://bppk.depkeu.go.id
http://wikipedia.org
http://acc.dau.mil
http://ahds.ac.uk
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com